Saat ini, minat masyarakat Indonesia untuk membeli asuransi jiwa sudah semakin meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini tentu tidak terlepas dari kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi jiwa untuk kehidupan mereka di masa tua dan keluarga mereka jika sudah meninggal dunia. Meningkatnya minat masyarakat untuk membeli produk asuransi ini juga berbarengan dengan munculnya produk-produk asuransi jiwa baru yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi jiwa.
Jika Anda berminat untuk membeli asuransi jiwa, mungkin Anda akan sedikit kebingungan untuk memilih mana produk asuransi yang tepat. Namun, jangan khawatir karena Anda bisa mendapatkan produk asuransi jiwa yang tepat jika Anda mengikuti tips di bawah ini:
Idealnya, produk asuransi jiwa yang baik itu berasal dari perusahaan yang dapat dipercaya. Oleh sebab itu, pilihnya produk asuransi jiwa dari perusahaan terpercaya dan berkualitas, seperti Prudential, AXA, Allianz, Manulife, CIGNA, AIA Financial, Commonwealth Life Insurance, Sinarmas, Bumiputera, dan Panin Life.
Jika Anda memiliki kondisi keuangan yang tidak stabil atau penghasilan yang tidak begitu tinggi, maka sesuaikan jumlah premi sesuai kondisi keuanganmu. Hal ini penting untuk dilakukan agar nantinya Anda bisa membayar premi secara rutin alias tidak ada tunggakan. Di lain sisi, jika Anda memiliki keuangan yang sangat stabil, Anda disarankan untuk memilih premi dengan nilai yang tinggi. Ketahuilah bahwa semakin tinggi premi maka semakin tinggi manfaat yang dapat Anda peroleh.
Jangan lupa untuk mengecek prosedur klaim ketika Anda membeli asuransi jiwa. Pastikan bahwa klaim bisa diajukan tanpa harus melewati batasan waktu tertentu terlebih dahulu dan prosedur klaimnya tidak begitu menyusahkan Anda dan pihak keluarga.
Asuransi jiwa perorangan adalah jenis asuransi jiwa yang disediakan dan didedikasikan untuk tiap-tiap individu yang memberikan jaminan keuangan terhadap orang-orang yang dicintainya. Pada umumnya, nasabah asuransi jiwa individu adalah kepala keluarga atau yang menjadi sumber penghasilan/pencari nafkah di dalam suatu keluarga.
Dengan demikian, manfaat asuransi jiwa yang akan diperoleh bukan hanya untuk tertanggung itu sendiri, melainkan difokuskan untuk keluarga yang ditinggalkan apabila pemegang polis asuransi/tertanggung tersebut meninggal dunia.
Beberapa contoh asuransi jiwa perorangan dari perusahaan asuransi ternama di Indonesia adalah: Danatra Siaga Commonwealth, Pru Universal Life Prudential, Proactive Manulife, Cigna Life Protection, dll.
Asuransi jiwa group/kelompok adalah jenis asuransi jiwa yang dipasarkan untuk kebutuhan para anggota atau karyawan yang bernaung di bawah satu pimpinan. Kelompok disini juga dapat diartikan dalam sebuah keluarga. Para anggota group tersebut hanya membutuhkan satu polis induk asuransi yang perlindungannya ditujukan untuk mencakup keseluruhan dari mereka. Dalam hal ini, pihak pimpinan perusahaan bertanggung jawab sebagai pemegang induk polis asuransi.
Manfaat asuransi jiwa group akan didapatkan oleh para anggota yang tergabung tersebut atau perusahan itu sendiri. Untuk karyawanm manfaatnya yaitu seperti pengobatan medis/perawatan di rumah sakit. Juga ada manfaat untuk perusahaan yaitu mendapatkan uang pertanggungan apabila karyawan tersebut meninggal dunia.
Asuransi jiwa syariah adalah jenis asuransi jiwa yang dibuat berdasarkan asas-asas syariah yang berlaku dalam Islam. Meskipun konsepnya sama dengan asuransi jiwa biasa yaitu untuk mengalihkan risiko kepada perusahaan asuransi, keutamaan jenis asuransi jiwa syariah ini yaitu saling tolong-menolong sesama manusia.
Asuransi jiwa syariah memberikan manfaat proteksi keuangan terhadap individu jika meninggal dunia sejumlah besarnya premi yang dibayarkan. Tugas perusahaan asuransi syariah yaitu mengolah dana yang masuk sedemikian rupa untuk agar dapat diterima oleh nasabah saat klaim.
Beberapa produk asuransi syariah diantaranya adalah AlliSya (Allianz Syariah), AJB Bumiputera Syariah, BRIngin Life Syariah, Manulife Syariah, Takafuk Keluarga Syariah, dan Sun Life Syariah.
2. Grup
3. Syariah
uang 1Tak heran rasanya jika banyak masyarakat yang mempercayai mitos ini karena membeli asuransi jiwa mengharuskan mereka untuk membayar premi dalam periode waktu tertentu secara berkala. Di samping itu, meningkatnya harga kebutuhan bahan pokok dan dana pendidikan setiap tahunnya juga semakin memperkuat mitos bahwa membeli asuransi jiwa itu hanya buang-buang duit saja.
Fakta: premi asuransi jiwa dapat disesuaikan dengan kemampuan finasial. Bahkan ada perusahaan asuransi yang menawarkan premi mulai dari Rp. 15.000 per bulan.
Mitos yang satu ini tidak sepenuhnya benar karena pemegang polis asuransi akan kehilangan polis asuransi jiwanya (polis hangus) jika “membeli asuransi jiwa berjangka dan tidak terkena penyakit atau meninggal dunia selama masa kontrak.”
Fakta: durasi asuransi jiwa berjangka dapat ditambah tanpa adanya resiko seleksi ulang jika ingin mendapatkan polis asuransi cepat atau lambat. Di samping itu, para calon pembeli asuransi jiwa jangan hanya terpaku pada asuransi jiwa berjangka saja karena masih ada asuransi jiwa seumur hidup, dwiguna, dan unitlink yang menawarkan lebih banyak manfaat, seperti proteksi dan investasi.
klaimSeperti yang diketahui bersama kalo sistem birokrasi di Indonesia cukup terbilang masih abu-abu. Hal ini terbukti dengan adanya pungutan-pungutan liar dari pihak dalam instansi. Karena hal inilah, banyak masyarakat yang menganggap bahwa proses klaim asuransi jiwa itu pasti akan menyusahkan diri mereka. Biasanya mereka harus keluar biaya ratusan ribu rupiah untuk urus berkas ini dan itu serta membayar biaya administrasi yang jumlahnya cukup janggal.
Fakta: proses klaim asuransi jiwa tidaklah rumit seperti yang dibayangkan karena tertanggung atau pihak keluarga hanya perlu mengisi formulir pengajuan klaim, melengkapi dokumen yang berisi bukti polis asli, surat keterangan dokter, surat keterangan kematian dari pamong praja, surat keterangan kecelakaan dari polisi (jika penyebab kematian adalah kecelakaan), dan surat keterangan mayat dari rumah sakit (jika sempat mendapatkan perawatan medis).
Jika Anda berminat untuk membeli asuransi jiwa, mungkin Anda akan sedikit kebingungan untuk memilih mana produk asuransi yang tepat. Namun, jangan khawatir karena Anda bisa mendapatkan produk asuransi jiwa yang tepat jika Anda mengikuti tips di bawah ini:
![]() |
tips asuransi jiwa via pixabay.com |
- 1. Pilihlah perusahaan asuransi yang berkualitas
Idealnya, produk asuransi jiwa yang baik itu berasal dari perusahaan yang dapat dipercaya. Oleh sebab itu, pilihnya produk asuransi jiwa dari perusahaan terpercaya dan berkualitas, seperti Prudential, AXA, Allianz, Manulife, CIGNA, AIA Financial, Commonwealth Life Insurance, Sinarmas, Bumiputera, dan Panin Life.
- 2. Tentukan jumlah premi sesuai dengan kebutuhan
Jika Anda memiliki kondisi keuangan yang tidak stabil atau penghasilan yang tidak begitu tinggi, maka sesuaikan jumlah premi sesuai kondisi keuanganmu. Hal ini penting untuk dilakukan agar nantinya Anda bisa membayar premi secara rutin alias tidak ada tunggakan. Di lain sisi, jika Anda memiliki keuangan yang sangat stabil, Anda disarankan untuk memilih premi dengan nilai yang tinggi. Ketahuilah bahwa semakin tinggi premi maka semakin tinggi manfaat yang dapat Anda peroleh.
- 3. Pastikan bahwa prosedur klaim mudah
Jangan lupa untuk mengecek prosedur klaim ketika Anda membeli asuransi jiwa. Pastikan bahwa klaim bisa diajukan tanpa harus melewati batasan waktu tertentu terlebih dahulu dan prosedur klaimnya tidak begitu menyusahkan Anda dan pihak keluarga.
Tipe Asuransi Jiwa
Tipe asuransi berdasarkan penggunanya terbagi menjadi tiga bagian, yaitu: personal/individu/perorangan, group/perusahaan, dan syariah. Selanjutnya tipe-tipe tersebut akan dibahas berikut:- 1. Perorangan
Asuransi jiwa perorangan adalah jenis asuransi jiwa yang disediakan dan didedikasikan untuk tiap-tiap individu yang memberikan jaminan keuangan terhadap orang-orang yang dicintainya. Pada umumnya, nasabah asuransi jiwa individu adalah kepala keluarga atau yang menjadi sumber penghasilan/pencari nafkah di dalam suatu keluarga.
Dengan demikian, manfaat asuransi jiwa yang akan diperoleh bukan hanya untuk tertanggung itu sendiri, melainkan difokuskan untuk keluarga yang ditinggalkan apabila pemegang polis asuransi/tertanggung tersebut meninggal dunia.
Beberapa contoh asuransi jiwa perorangan dari perusahaan asuransi ternama di Indonesia adalah: Danatra Siaga Commonwealth, Pru Universal Life Prudential, Proactive Manulife, Cigna Life Protection, dll.
- 2. Group
Asuransi jiwa group/kelompok adalah jenis asuransi jiwa yang dipasarkan untuk kebutuhan para anggota atau karyawan yang bernaung di bawah satu pimpinan. Kelompok disini juga dapat diartikan dalam sebuah keluarga. Para anggota group tersebut hanya membutuhkan satu polis induk asuransi yang perlindungannya ditujukan untuk mencakup keseluruhan dari mereka. Dalam hal ini, pihak pimpinan perusahaan bertanggung jawab sebagai pemegang induk polis asuransi.
Manfaat asuransi jiwa group akan didapatkan oleh para anggota yang tergabung tersebut atau perusahan itu sendiri. Untuk karyawanm manfaatnya yaitu seperti pengobatan medis/perawatan di rumah sakit. Juga ada manfaat untuk perusahaan yaitu mendapatkan uang pertanggungan apabila karyawan tersebut meninggal dunia.
- 3. Syariah
Asuransi jiwa syariah adalah jenis asuransi jiwa yang dibuat berdasarkan asas-asas syariah yang berlaku dalam Islam. Meskipun konsepnya sama dengan asuransi jiwa biasa yaitu untuk mengalihkan risiko kepada perusahaan asuransi, keutamaan jenis asuransi jiwa syariah ini yaitu saling tolong-menolong sesama manusia.
Asuransi jiwa syariah memberikan manfaat proteksi keuangan terhadap individu jika meninggal dunia sejumlah besarnya premi yang dibayarkan. Tugas perusahaan asuransi syariah yaitu mengolah dana yang masuk sedemikian rupa untuk agar dapat diterima oleh nasabah saat klaim.
Beberapa produk asuransi syariah diantaranya adalah AlliSya (Allianz Syariah), AJB Bumiputera Syariah, BRIngin Life Syariah, Manulife Syariah, Takafuk Keluarga Syariah, dan Sun Life Syariah.
BACA JUGA : Manfaat dan Keuntungan Asuransi Jiwa
Perbandingan Tipe Asuransi Jiwa
1. Perorangan- Manfaat Perlindungan finansial untuk diri tertanggung apabila mengalami cacat, sakit kritis, dan/atau kecelakaan.Manfaat untuk pasangan dan anak (keluarga tertanggung) jika pemegang polis meninggal dunia berupa santunan.
- Premi mulai dari Rp. 350.000,-/bulan. Tergantung dari umur, jenis kelamin, gaya hidup, dan kesehatan individu.
- Pemegang polis 1 orang, individu yang menjadi tertanggung.
- Tertanggung Tertanggung dan keluarganya.
- Syarat Cek medis (umumnya)Usia masuk pemegang polis = 5-70 tahun.
- Uang pertanggungan 100% premi ditambah santunan-santunan sesuai dengan yang perjanjian.
2. Grup
- Manfaat untuk para anggota/karyawan perusahaan yaitu perlindungan jiwa selama 24 jam baik di dalam maupun di luar jam kerja berupa santunan kematian, cacal total dan tetap, dan biaya pengobatan. (Manfaat dipertimbangkan berdasarkan perkalian gaji/golongan).
- Penghitungan premi secara merata dan menyeluruh pada kelompok tersebut.
- Pemegang polis 1 orang, pemimipin perusahaan/organisasi.
- Tertanggung = 10 orang atau = 50 orang.
- Syarat Min. usia masuk tertanggung (karyawan) = 17Maks. Usia masuk = 50-60.
- Besarnya biaya uang pertanggungan disesuaikan dengan penghasilan bulanan dan kebijakan perusahaan.
3. Syariah
- Perlindungan finansial untuk tertanggung apabila ada pengajuan klaim berdasarkan asas-asas di dalam syariat islam. Misalnya, untuk mengcover biaya naik haji.
- Premi Berkisaran antara Rp. 2.000.000.-/tahun. Tergantung dari individu tertanggung.
- Pemegang polis 1 orang.
- Tertanggung Individu atau grup.
- Syarat Usia maks. 70 tahun.
- Uang pertanggungan Sebesar premi.
BACA JUGA : 5 Manfaat Penting Asuransi Kesehatan
Mitos vs. Fakta Asuransi Jiwa
Dari kurang lebih 240 juta jiwa penduduk Indonesia, hanya sekitar 5% saja atau sekitar 12 juta jiwa penduduk saja yang sudah membeli asuransi jiwa. Mengapa hal ini bisa terjadi? Padahal kalo dilihat dari segi fungsi dan manfaat, asuransi jiwa adalah jaminan biaya kehidupan di masa depan kelak. Masalah ini tak terlepas dari adanya mitos-mitos yang beredar di dalam lingkungan masyarakat mengenai asuransi jiwa. Apa sajakah mitos-mitos tersebut? Simak rangkuman mitos tersebut beserta fakta mengenai asuransi jiwa di bawah ini:- 1. Membeli asuransi jiwa itu hanya buang-buang duit
uang 1Tak heran rasanya jika banyak masyarakat yang mempercayai mitos ini karena membeli asuransi jiwa mengharuskan mereka untuk membayar premi dalam periode waktu tertentu secara berkala. Di samping itu, meningkatnya harga kebutuhan bahan pokok dan dana pendidikan setiap tahunnya juga semakin memperkuat mitos bahwa membeli asuransi jiwa itu hanya buang-buang duit saja.
Fakta: premi asuransi jiwa dapat disesuaikan dengan kemampuan finasial. Bahkan ada perusahaan asuransi yang menawarkan premi mulai dari Rp. 15.000 per bulan.
- 2. Polis asuransi tidak dikembalikan
Mitos yang satu ini tidak sepenuhnya benar karena pemegang polis asuransi akan kehilangan polis asuransi jiwanya (polis hangus) jika “membeli asuransi jiwa berjangka dan tidak terkena penyakit atau meninggal dunia selama masa kontrak.”
Fakta: durasi asuransi jiwa berjangka dapat ditambah tanpa adanya resiko seleksi ulang jika ingin mendapatkan polis asuransi cepat atau lambat. Di samping itu, para calon pembeli asuransi jiwa jangan hanya terpaku pada asuransi jiwa berjangka saja karena masih ada asuransi jiwa seumur hidup, dwiguna, dan unitlink yang menawarkan lebih banyak manfaat, seperti proteksi dan investasi.
- 3. Proses klaim asuransi jiwa yang ribet
klaimSeperti yang diketahui bersama kalo sistem birokrasi di Indonesia cukup terbilang masih abu-abu. Hal ini terbukti dengan adanya pungutan-pungutan liar dari pihak dalam instansi. Karena hal inilah, banyak masyarakat yang menganggap bahwa proses klaim asuransi jiwa itu pasti akan menyusahkan diri mereka. Biasanya mereka harus keluar biaya ratusan ribu rupiah untuk urus berkas ini dan itu serta membayar biaya administrasi yang jumlahnya cukup janggal.
Fakta: proses klaim asuransi jiwa tidaklah rumit seperti yang dibayangkan karena tertanggung atau pihak keluarga hanya perlu mengisi formulir pengajuan klaim, melengkapi dokumen yang berisi bukti polis asli, surat keterangan dokter, surat keterangan kematian dari pamong praja, surat keterangan kecelakaan dari polisi (jika penyebab kematian adalah kecelakaan), dan surat keterangan mayat dari rumah sakit (jika sempat mendapatkan perawatan medis).
Posting Komentar untuk "3 Tips Mendapatkan Asuransi Jiwa Terbaik"